Mengenal tugas, fungsi, serta struktur organisasi DPFPP UI dalam mengelola dan mendukung fasilitas penunjang pendidikan Universitas Indonesia.
Tugas Utama
Direktorat Pengelola Fasilitas Penunjang Pendidikan
DPFPP UI mempunyai tugas mengelola, mengembangkan, memelihara, dan mengoptimalkan fasilitas penunjang pendidikan sesuai kebijakan Universitas Indonesia dan kebutuhan sivitas akademika.
Fungsi
Direktorat Pengelola Fasilitas Penunjang Pendidikan
1
Penyusunan Kebijakan dan Rencana Pengelolaan Fasilitas
2
Pengelolaan Layanan Perpustakaan
3
Pengelolaan Hunian dan Kehidupan Asrama
4
Pengelolaan Sarana Olahraga
5
Pengelolaan Fasilitas Masjid di Kampus UI Depok dan Salemba
6
Perencanaan Pemeliharaan dan Revitalisasi Fasilitas
7
Pengelolaan Peminjaman dan Pemanfaatan Fasilitas
8
Pengembangan Sistem Informasi Layanan
9
Penyelenggaraan Survei dan Pengelolaan Pengaduan
10
Pengembangan Kerja sama serta Investasi Publik
11
Pemantauan Mutu, Keselamatan, dan Kepatuhan Layanan
12
Penyusunan Pelaporan dan Evaluasi Kinerja Fasilitas
Struktur
Direktorat Pengelola Fasilitas Penunjang Pendidikan
Direktorat Pengelola Fasilitas Penunjang Pendidikan
Deni Danial Kesa, MBA., Ph.D
Direktur Direktorat Pengelola Fasilitas Penunjang Pendidikan
Unit
dibawah DPFPP
Perpustakaan dan Layanan Pengetahuan
Luluk Tri Wulandari, S.S., M.Hum – Kepala Perpustakaan Universitas Indonesia
Layanan koleksi
Layanan sirkulasi dan referensi
Layanan digital dan e-resources
Literasi informasi
Pengelolaan ruang belajar dan kegiatan akademik
Hunian dan Kehidupan Asrama
Mariyah, S.Sos., M.Hum – Kepala Asrama Universitas Indonesia
Pengelolaan hunian
Administrasi penghuni
Pembinaan kehidupan asrama
Keamanan dan ketertiban
Kebersihan dan pemeliharaan
Layanan tamu dan hunian transit
Sarana Olahraga dan Kebugaran
Pengelolaan stadion
Pengelolaan gymnasium
Pengelolaan lapangan olahraga
Peminjaman dan penjadwalan
Pembinaan keselamatan fasilitas
Layanan Keagamaan dan Sosial
Muhammad Yusron Shidqi, Lc. Ma – Ketua Umum Masjid Universitas Indonesia